Sebenarnya defenisi tentang pertanian lahan kering masih belum
disepakati benar. Kita hanya bisa mengacu kepada usulan-usulan dan
kebiasaan - kebiasaan yang dianut. Perhatikan beberapa referensi berikut
ini:
Wikipedia.org (Dryland farming - Wikipedia, the free encyclopedia)
Dryland farming is an agricultural technique for cultivating land
which receives little rainfall. Dryland farming is used in the Great
Plains, the Palouse plateau of Eastern Washington regions of North
America, the Middle East and in other grain growing regions such as the
steppes of Eurasia and Argentina. Dryland farming was introduced to the
southern Russian Empire by Russian Mennonites under the influence of
Johann Cornies, making the region the breadbasket of Russia.[1] Winter
wheat is the typical crop although skilled dryland farmers sometimes
grow corn, beans or even watermelons. Successful dryland farming is
possible with as little as 15 inches (380 mm) of precipitation a year,
but much more successful with 20 inches (510 mm) or more. It is also
known that Native American tribes in the arid SouthWest subsisted for
hundreds of years on dryland farming in areas with less than 10 inches
(250 mm) of rain.
In marginal regions, a farmer should be financially
able to survive occasional crop failures, perhaps of several years
running. A soil which absorbs and holds moisture is helpful as is the
practice of leaving stubble standing in the field to catch blowing snow.
There are many techniques to dry farm. Some common
techniques are to pull weeds that suck moisture, plant seeds deep in the
ground to get maximum moisture and fallowing the land. Another
technique is to plant crops in every other row. This way the odd rows'
moisture will be built up for 2 years. This technique uses a lot of
space since the farmer is only using half the land for profit.
Berdasarkan uraian di atas, pengertian pertanian lahan
kering tampaknya dibangun berdasarkan sejarah atau kebiasaan, yaitu
sistem pertanian yang ada di daerah dengan curah hujan tahunan berkisar
antara 250 mm (di USA) sampai 510 mm di Russia.
Akan tetapi coba perhatikan definisi berikut ini:
Lahan kering umumnya terdapat didataran tinggi (daerah pegunungan)
yang ditandai dengan topografinya yang bergelombang dan merupakan daerah
penerima dan peresap air hujan yang kemudian dialirkan kedataran
rendah, baik melalui permukaan tanah (sungai) maupun melalui jaringan
bumi air tanah. Jadi lahan kering didefinisikan sebagai dataran tinggi
yang lahan pertaniannya lebih banyak menggantungkan diri pada curah
hujan. Lahan kering diterjemahkan dari kata “upland” yang menunjukkan
kepada gambaran “daerah atas” (Hasnudi dan Saleh, 2006)
Perhatikan pula usulan berikut ini:
Hingga saat ini takrif pengertian lahan kering di Indonesia belum
disepakati benar. Di dalam bahasa Inggris banyak istilah-istilah yng
dipadankan dengan lahan kering seperti upland, dryland dan unirrigated
land, yang menyiratkan penggunan pertanian tadah hujan. Istilah upland
farming, dryland farming dan rainfed farming dua istilah terakhir yang
digunakan untuk pertanian di daerah bercurah hujan terbatas. Penertian
upland mengandung arti lahan atasan yang merupakan lawan kata bawahan
(lowland) yang terkait dengan kondisi drainase (Tejoyuwono, 1989) dalam
Suwardji (2003). Sedangkan istilah unirrigated land biasanya digunakan
untuk teknik pertanian yang tidak memiliki fasilitas irigasi. Namun
pengertian lahan tidak beririgasi tidak memisahkan pengusahaan lahan
dengan system sawah tadah hujan.
Untuk menghilangkan kerancuan pengertian lahan kering dengan istilah
pertanian lahan kering Tejoyuwono (1989) dalam Suwardji (2003)
menyarankan beberapa pengertian sebagai berikut:
untuk kawasan atau daerah yang memiliki jumlah evaporasi
potensial melebihi jumlah curah hujan actual atau daerah yang jumlah
curah hujannya tidak mencukupi untuk usaha pertanian tanpa irigasi
disebut dengan “Daerah Kering”.
untuk lahan dengan draenase alamiah lancar dan bukan merupakan
daerah dataran banjir, rawa, lahan dengan air tanah dangkal, atau lahan
basah alamiah lain istilahnya lahan atasan atau Upland.
untuk lahan pertanian yang diusahakan tanpa penggenangan, istilahnya lahan kering.
Kesepakatan pengertian lahan kering dalam seminar nasional
pengembangan wilayah lahan kering ke 3 di Lampung : (upland dan rainfed)
adalah hamparan lahan yang didayagunakan tanpa penggenangan
air, baik secara permanen maupun musiman dengan sumber air berupa hujan
atau air irigasi (Suwardji, 2003)). Definisi yang diberikan
oleh soil Survey Staffs (1998) dalam Haryati (2002), lahan kering adalah
hamparan lahan yang tidak pernah tergenang atau digenangi air selama
periode sebagian besar waktu dalam setahun. Tipologi lahan ini dapat
dijumpai dari dataran rendah (0-700 m dpl) hingga dataran tinggi (>
700m dpl). Dari pengertian diatas, maka jenis penggunaan lahan yang
termasuk dalam kelompok lahan kering mencakup: lahan tadah hujan,
tegalan, lading, kebun campuran, perkebunan, hutan, semak, padang
rumput, dan padang alang-alang.
Sumber: http://www.undana.ac.id/Pascasarjana/index.php/in/news-a-events/57-memahami-arti-qlahan-keringq